Tapteng, SABISNIS.com β Seorang laki-laki Inizial MS, (45) diduga pengedar Narkotika jenis Ganja di tangkap Sat Resnarkoba Polres Tapteng Polda Sumut.
MS, profesi Petani, Warga Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Melalui Kasat Narkoba Polres Tapteng Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor, S.I.K., M.H, jelaskan; penangkapan MS dilakukan atas informasi dari masyarakat ada transaksi di Kecamatan Pandan Kamis, (25/07/2024) sore.
Perss Release Kasi Humas Polres Tapteng Kompol Irawadi kepada SABISNIS.com Sabtu (27/07/2024).
Lebih lanjut diterangkan: βTim Opsnal lakukan penyelidikan di lokasi transaksi Narkotika dan menangkap terduga MS.
Disita 12 ampul Ganja yang berat bruto 18,70 gram, satu buah gunting, satu bundalan kertas nasi, uang Rp. 68 ribu.
Kepada Tim Sat Resnarkoba, MS, mengakui memperoleh Ganja dari Pria Inizial RS dan belum berhasil menangkap.
MS beserta barang bukti dibawa ke Polres Tapteng untuk dilakukan proses hukum sesuai UU No. 35 tahun tahun 2009 tentang Narkotika. (Raiynhard M Panjaitan)
SABISNIS COMSahabat Berita Bisnis Indonesia Dalam rangka menyambut Tahun Baru 2026, masyarakat Desa Rawakalong menggelar…
SABISNIS.COMSahabat Berita Bisnis DEPOK, /-Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok.secara resmi menutup Sidang Massa…
Sabisnis.com, Kota Depok - Tanuwirahmat adalah calon ketua RW 06 Kp Prigi Kelurahan bedahan kecamatan…
Jakarta, 22 Desember 2025 β PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang (KC) Rasuna…
Jakarta, SABISNIS.COM - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus memperkuat peran sosialnya…
SABISNIS, Jakarta β PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Branch Office Mal Ambasador kembali menggelar…