Tapteng, SABISNIS.com β Seorang laki-laki Inizial MS, (45) diduga pengedar Narkotika jenis Ganja di tangkap Sat Resnarkoba Polres Tapteng Polda Sumut.
MS, profesi Petani, Warga Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Melalui Kasat Narkoba Polres Tapteng Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor, S.I.K., M.H, jelaskan; penangkapan MS dilakukan atas informasi dari masyarakat ada transaksi di Kecamatan Pandan Kamis, (25/07/2024) sore.
Perss Release Kasi Humas Polres Tapteng Kompol Irawadi kepada SABISNIS.com Sabtu (27/07/2024).
Lebih lanjut diterangkan: βTim Opsnal lakukan penyelidikan di lokasi transaksi Narkotika dan menangkap terduga MS.
Disita 12 ampul Ganja yang berat bruto 18,70 gram, satu buah gunting, satu bundalan kertas nasi, uang Rp. 68 ribu.
Kepada Tim Sat Resnarkoba, MS, mengakui memperoleh Ganja dari Pria Inizial RS dan belum berhasil menangkap.
MS beserta barang bukti dibawa ke Polres Tapteng untuk dilakukan proses hukum sesuai UU No. 35 tahun tahun 2009 tentang Narkotika. (Raiynhard M Panjaitan)
Sabisnis.com, Banten - Ditengah perekonomian saat ini kami memperkenalkan Pasar Laris SAIMAN, salah satu investasi…
SABISNIS.COM, BANTEN - PT. IMPERIAL BANGUN PERSADA adalah perusahaan yang akan merevitalisasi pasar tematik di…
SABISNIS.COM, Jakarta, 4 September 2025 β Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional, BRI Kantor BO…
SABISNIS.COM, Jakarta : PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Branch Office Mall Ambasador memaknai hari…
Sabisnis.com, Jakarta β Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2025, Bank BRI Cabang Sudirman…
SABISNIS.COMSahabat Berita Bisnis Indonesia DEPOK, //-sabisnis.com //- Jama'ah Majelis Ta" lim Al Akhyar mengadakan Maulid…