Categories: Tak Berkategori

KPUD Kabupaten Bogor Diduga Langgar PKPU No. 3 Tahun 2022: Terkait Pengundian Nomor Urut di Hotel Mewah Jadi Sorotan Publik

Bogor Kab – Pelaksanaan pengundian nomor urut calon bupati Kabupaten Bogor pada Pilkada 2024 yang digelar di Hotel Pesona Alam, Cisarua, pada 23 September 2024, menuai kritik tajam dari berbagai pihak. Aliansi Insan Pers Bogor Raya (AIPBR) melalui Ketua Umumnya, Alih Simanjuntak menyampaikan bahwa pelaksanaan pengundian di luar kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor tersebut dianggap melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 yang secara tegas mengatur agar kegiatan pengundian nomor urut dilakukan di kantor KPU setempat.

PKPU No. 3 Tahun 2022 menyebutkan bahwa pengundian dan penetapan nomor urut peserta pemilu harus dilaksanakan di kantor KPU, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota. Aturan ini dimaksudkan untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan mencegah potensi penyalahgunaan yang mungkin terjadi jika kegiatan tersebut dilangsungkan di tempat yang tidak resmi. Namun, penyelenggaraan pengundian nomor urut calon bupati Kabupaten Bogor justru dilakukan di sebuah hotel mewah, yang menimbulkan berbagai pertanyaan mengenai kepatuhan KPU Kabupaten Bogor terhadap regulasi yang ada.

Aliv Simanjuntak menegaskan bahwa penggunaan hotel mewah untuk acara tersebut tidak hanya bertentangan dengan PKPU, tetapi juga mencerminkan pemborosan anggaran yang tidak sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat saat ini. “Penggunaan fasilitas hotel mewah untuk acara yang seharusnya bisa dilakukan di kantor KPU sangat tidak bijak. Ini bukan hanya melanggar peraturan, tetapi juga menunjukkan ketidakpekaan terhadap kondisi masyarakat yang sedang kesulitan secara ekonomi,” tegasnya.

Aliv mengkritik keras keputusan KPU Kabupaten Bogor yang tidak memanfaatkan gedung KPU di Tegar Beriman yang dinilai sudah cukup memadai untuk penyelenggaraan acara tersebut. “Gedung KPU sudah tersedia dan representatif, jadi tidak ada alasan untuk menyewa hotel mewah. Ini adalah bentuk ketidak efisienan yang tidak bisa diterima, apalagi anggaran tersebut berasal dari uang rakyat,” ungkapnya dengan nada tegas.

Selain menyoroti potensi pemborosan anggaran, Aliv juga menekankan pentingnya pengawasan publik terhadap penggunaan dana dalam setiap tahapan Pilkada. Ia menyerukan agar dilakukan audit transparan terhadap semua pengeluaran KPU Kabupaten Bogor, terutama terkait pelaksanaan Pilkada. “Jika untuk hal sederhana seperti pengundian nomor urut saja sudah ada indikasi ketidakefisienan, bagaimana dengan tahap-tahap Pilkada lainnya? Masyarakat harus lebih aktif dalam mengawasi,” tegasnya.

Kritik ini mengangkat kekhawatiran bahwa KPU Kabupaten Bogor mungkin telah mengabaikan prinsip transparansi dan akuntabilitas, yang seharusnya menjadi pijakan dalam setiap langkah penyelenggaraan pemilu. Penggunaan tempat mewah dinilai tidak hanya mencerminkan ketidakefisienan, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap integritas lembaga tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, KPU Kabupaten Bogor belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan pelanggaran PKPU dan kritik yang dilontarkan terkait pemborosan anggaran. Sikap diam ini justru memperkuat kekhawatiran publik akan kurangnya keterbukaan dalam pengelolaan dana pemilu, yang berpotensi memperburuk citra KPU di mata masyarakat.

Dalam suasana ekonomi yang sedang sulit bagi banyak warga Kabupaten Bogor, tindakan ini dianggap tidak sensitif. Sebagai lembaga yang bertugas menjamin pelaksanaan demokrasi yang bersih dan akuntabel, KPU diharapkan dapat mematuhi peraturan yang berlaku dan menggunakan dana publik dengan bijak, terutama dalam konteks Pilkada yang memerlukan kepercayaan penuh dari masyarakat.

Dengan adanya kritik dari AIPBR, masyarakat kini semakin menyoroti bagaimana anggaran Pilkada dikelola. KPU Kabupaten Bogor diharapkan segera memberikan klarifikasi dan memastikan bahwa ke depan, tata kelola anggaran pemilu dilakukan dengan lebih transparan dan akuntabel, sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.(Al/SW).

Redaktur Pelaksana

Recent Posts

Balaraja City Square Bangkit Kembali Bangun Pasar Laris SAIMAN Untuk Pedagang Dan Pengusaha Lokal

Sabisnis.com, Banten - Ditengah perekonomian saat ini kami memperkenalkan Pasar Laris SAIMAN, salah satu investasi…

2 days ago

Balaraja City Square Bangun Pasar Laris Yang Prospek Hasilkan Cuan

SABISNIS.COM, BANTEN - PT. IMPERIAL BANGUN PERSADA adalah perusahaan yang akan merevitalisasi pasar tematik di…

2 weeks ago

BRI Rasuna Said Rayakan Hari Pelanggan Nasional dengan Komitmen Tingkatkan Layanan

SABISNIS.COM, Jakarta, 4 September 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional, BRI Kantor BO…

4 weeks ago

Dalam Rangka Memeriahkan HPN 2025, Bank BRI Branch Office Mall Ambasador Tawarkan Program dan Promo Menarik

SABISNIS.COM, Jakarta : PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Branch Office Mall Ambasador memaknai hari…

4 weeks ago

Peringati Hari Pelanggan Nasional BRI Sudirman 1 Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik

Sabisnis.com, Jakarta — Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2025, Bank BRI Cabang Sudirman…

1 month ago

Majelis Ta” lim Al Akhyar Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW

SABISNIS.COMSahabat Berita Bisnis Indonesia DEPOK, //-sabisnis.com //- Jama'ah Majelis Ta" lim Al Akhyar mengadakan Maulid…

1 month ago