Categories: Tak Berkategori

Ketua RT dan RW di Desa Ciseeng Gerudug Kantor Desa, Pertanyakan SK Baru dan Insentif

Oplus_131072

Ciseeng, SABISNIS.com – Sejumlah Ketua RT dan RW yang Surat Keputusan (SK) nya sudah habis dan tidak diperpanjang, mendatangi kantor Desa Ciseeng, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, pada Kamis (13/3/25).

Kedatangan mereka itu untuk menuntut hak nya berupa Insentif Bulan Maret yang belum dibayarkan. Bahkan saat meyampaikan tuntutan yang diterima oleh Sekretaris Desa Ciseeng, Muhamad Fahmi, sempat terjadi cekcok.

“Kami memang masa jabatanya sudah habis dan tidak kami permasalahkan. Tapi yang aneh belum ada sertijab sudah ada pelantikan, dan meng SK-kan RT RW yang baru. Apakah ini benar atau salah kan gitu, dan itu termasuk tuntutan kami,” ujar Mantan Ketua RW 03 Yusuf, kepada wartawan.

Selain itu, sambung Yusuf, tuntutan mereka adalah insentif di Bulan Maret dan beberapa hak lainnya terkait pembebasan lahan dan fee proyek yang dijanjikan.

“Yang diberhentikan kurang lebih ada 8 atau 9 plus RW 4 orang. Tadi juga ada tuntutan insentif bulan maret, juga meminta Kadus 1 dan Kadus 2 agar diberhentikan, dan tuntutan di Kampung Malang Nengah fee atas pengecoran yang dijanjikan oleh Kadusnya ternyata belum ada realiaasinya,” jelasnya.

Tak sampai disitu, kata Yusuf, sebelumnya ada mantan RT meminta surat pelepasan hak (SPH) dari PT. Griya di lahan seluas 1,2 hetare. Menurut develover sudah diberikan kepada kepada 2 RT dan 2 RW, namun sampai saat ini belum diberikan haknya.

“Kami belum menerima pembayaran dari SPH PT Griya. Semoga tuntutan saya dan rekan-eekan RT bisa ditanggapi pihak Pemdes Ciseeng,” harapnya.

Sementara Sekretaris Desa Ciseeng, Muhamad Fahmi menuturkan bahwa para RT dan RW yang masa jabatannya habis pada 24 Februari ini datang ke Kantor Desa karena ada ketidak puasan.

“Betul tadi kedatangan RT dan RW, yang masa jabatanya telah habis per tanggal 24 Febuari 2025. Intinya mereka ada ketidak puasan dari masalah serah terima jabatan dan lain-lain,” tuturnya.

Dia juga menjelaskan, terkait tuntutan soal insentif pada bulan maret, sementara mereka habis masa jabatan pada 24 februari lalu.

“Mereka juga ada beberapa tuntutan yakni meminta insentifnya di bulan Maret itu masih dikeluarkan untuk hak mereka. Padahal kalau berbicara SK mereka 24 Febuary sudah habis,” tutupnya. (Red-Tim)

REDAKSI

Recent Posts

BRI Cabang Bursa Efek Gelar Grand Launching ICX di Hotel St. Regis Jakarta

SABISNIS.COM, Jakarta Selatan, 19 April 2026 – BRI Cabang Bursa Efek Indonesia, Sudirman, Jakarta Selatan…

23 hours ago

Service Center Water Heater Solahart Murah dan Bergaransi Terdekat Di Jakarta bogor depok tangerang bekasi

Customer Service Water Heater Wika Solahart Murah Bergaransi Terdekat Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi Sahabat…

3 days ago

BRI Cabang Kebayoran Baru Luncurkan Kartu Debit Edisi Khusus Kolaborasi dengan FC Barcelona

SABISNIS.COM, JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI Cabang Kebayoran Baru resmi…

6 days ago

BRI KC Jakarta Rasuna Said Kolaborasi Optimalkan Akusisi Produk Melalui Event Film Gala Premier “Pelangi…

7 days ago

Karang Taruna Desa Pengasinan Gelar Festival Bazar Ramadan untuk Dukung UMKM Lokal

SABISNIS.COM, Gunung Sindur — Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan, Karang Taruna Desa Pengasinan menggelar…

2 months ago

Sosok Inspiratif, Ella Sheylla Dorong Perempuan Indonesia Percaya Diri dan Mandiri

SABISNIS.COM, Tangerang — Dr. (c) Siti Chusnul Nurlela, S.H., M.H., C.Med., yang akrab disapa Ella…

2 months ago