Sibolga, Sabisnis.com – Ketua HNSI Sibolga Anto Sihaloho menuding PSDKP tangkap lepas tiga unit kapal illegal fishing diantaranya,” KM Naura jaya, KM Cenderawasi dan KM Jaya”.
Sebagai ketua HNSI saya sangat kecewa kepada pihak PSDKP Sibolga karena telah melepaskan 3 unit kapal illegal fisihing jenis kapal trwal, yang tidak memiliki dokumen SLO dan SPB, ini jelas melanggar undang undang dan hukum tentang kelautan.
Disamping itu nelayan kecil khususnya di pesisir pulau Mursala, sangat kecewa karena dilepasnya ke 3 unit kapal illegal fishing tersebut, sementara nelayan kecil mengalami kerugian besar karena jaring nelayan kecil tersebut rusak akibat ulah para pelaku illegal fishing tersebut, mereka pulang dari laut tanpa membawa hasil untuk kebutuhan keluarga.
Atas tindakan kapal trwal tanpa donumen tadi yang beroperasi di zona tangkapan nelayan kecil, alat tangkap mereka rusak semua kasihan mereka ucapnya.
Sementara kepala PSDKP Lampulo Sahono saat dikonfirmasi awak media melalui telepon mengatakan, PSDKP melepas ke 3 kapal tersebut karena bukan tindak pidana, hanya sanksi administrasi, mereka wajib lapor tiap hari kata Sahono, jadi kita tidak ada melakukan tangkap lepas katanya, nah setelah mereka nanti mengurus dokumen lengkap, barulah PSDKP menerbitkan SLO dan SPB, barulah kapal tersebut dapat melaut kembali, jadi karena bukan tindak pidana ke 3 kapal di berikan kepada pemiliknya untuk melengkapi dokumen.
PSDKP Sibolga yang berkantor di area PPN Pondok Batu sangat alergi terhadap awak media, sudah empat kali kekantor PSDKP Sibolga petugas yang berkompeten selalu menghindar untuk dikonfirmasi. Sampai berita ini di turunkan tidak satupun petugas PSDKP Sibolga yang bersedia di konfirmasi, nanti kita akan langsung konfirmasi ke kementerian kelautan dan perikanan, karena lebih mudah konfirmasi kelas Dirjen dari pada petugas PSDKP di daerah. (Herbert Roberto Sitohang )