Tapteng, SABISNIS.com – Jumlah penyelesaian kasus ditangani Polres Tapteng Polda Sumut dari tahun 2023 mengalami kenaikan pada tahun 2024.
Kejahatan paling banyak tahun 2024 adalah kasus kejahatan konvensional sebanyak 541 kasus, dengan kasus dominan yakni
- Pencurian biasa 195 kasus,
- Penganiayaan biasa 122 kasus.
- Curat 93 kasus.
- Curanmor 49 kasus.
- Penipuan 33 kasus.
- KDRT 32 kasus,
- Perjudian 16 kasus.
- Curas 1 kasus.
Hal itu dikatakan Waka Polres Tapteng Kompol Soedarjanto, mewakili Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor S.I.K., M.H., pada Konferensi Pers Refleksi akhir tahun 2024 dan Outlook 2025 di Mapolres Tapteng, Jumat (27/12/2024) pukul 09.00 Wib.
Konferensi Pers akhir tahun Kepolisian mengangkat Thema “Hadirkan Polisi Transparan, Akuntabel dan Profesional”. Dengan dihadiri Pejabat Utama Polres Tapteng dan Media.
Lebih lanjut: “Kasus kejahatan konvensional meningkat di tahun 2024, dari total 455 kasus ditahun 2023 meningkat ke 541 kasus ditahun 2024 namun untuk upaya penyelesaian kasus mengalami peningkatan”.
Data kejahatan Narkoba dengan tahun 2024 73 kasus. Penangkapan tersangka 80 orang dan jumlah barang bukti(barbut)
- Sabu 217, 72 Gr,
- Ganja 1.889,89 Gr
- Pil ecstasy 16 butir.
Kasus Narkotika ditangani Polres menurun dari total 77 tahun 2023 menurun menjadi 73 tahun 2024.
Jumlah tersangka menurun dari 89 ke 80 orang.
A Barang bukti (barbut) Sabu meningkat sebanyak 64,8 gram dari 152,9 gram ke 217,7 gram.
B. Barbut barang Ganja menurun sebanyak 11.7 kg dari 13.6 kg ke 1.8 kg.
C. Barbut Pil Ekstasi meningkat sebanyak 13 butir dari 3 butir ke 16 butir.
Kejadian Laka lantas tahun 2024 sebanyak 155 kasus dengan korban meninggal 37 orang menurun sebanyak 1 kasus dari tahun 2023.
Kapolres juga menyampaikan: “Capaian tugas Polres tahun 2024 yakni mensukseskan Pemilu dan Pilkada 2024 aman dan kondusif.
“Menerima penghargaan juara 2 pelayanan publik terbaik dari Ombudsman Polri sejajaran Polda Sumut serta menerima penghargaan IKPA terbaik dari KPPN Sibolga” imbuhnya.
Rencana kegiatan tahun 2025 Polres akan meningkatkan pelayanan publik, pemberantasan Narkoba, penegakan hukum (menuntaskan dumas dan tunggakan kasus).
“Mengamankan kebijakan dan Program Nasional, mendukung Pemda dalam pembangunan daerah, peningkatan kemampuan Personil, menjaga soliditas internal, serta sinergitas TNI- Polri – Pemda, tandasnya. (Raiynhard M Panjaitan)