Sarolangun, Sabisni.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Sarolangun kembali mengamankan seorang laki laki berinisial DI umur 40 tahun yang merupakan warga Gunung Kembang Sarolangun atas kepemilikan 1 (satu) Klip Plastik berisi serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan Berat BB Bruto : 10,32 gram pada senin (24/6).
Dari tangan Tersangka DI, Polisi mengamankan 1 (satu) Klip Plastik berisi serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu Berat BB Bruto : 10,32 gram, 1 (satu) helai celana pendek loreng, 1 (satu) unit sepeda motor merk yamaha MIO warna silver dengan nopol BH 3565 OT.
Kejadian tersebut diungkap oleh Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, S.IK, M. Si melalui Kasi Humas Iptu Rindradi. “Pada hari Senin tanggal 24 Juni 2024 sekira pukul 20.30 Wib, Satres Narkoba berhasil mengamankan 1 (satu) orang diduga pelaku Inisia DI jalan lintas Desa Rantau Tenang, saat dilakukan penggeledahan, ditemukan di dalam kantong celana sebelah kanan yang di gunakan oleh pelaku terdapat 1(satu) klip plastik bening berisi narkotika jenis sabu” katanya.
Kepada Pelaku dikenakan pasal 112 dan 114 Undang undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika “Pelaku dapat diancam hukum mati, penjara seumur hidup, atau penjara sementara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit Rp. 1 Miliar dan paling banyak Rp10 miliar” tutupnya. (Bagas)
SABISNIS COMSahabat Berita Bisnis Indonesia Dalam rangka menyambut Tahun Baru 2026, masyarakat Desa Rawakalong menggelar…
SABISNIS.COMSahabat Berita Bisnis DEPOK, /-Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok.secara resmi menutup Sidang Massa…
Sabisnis.com, Kota Depok - Tanuwirahmat adalah calon ketua RW 06 Kp Prigi Kelurahan bedahan kecamatan…
Jakarta, 22 Desember 2025 — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang (KC) Rasuna…
Jakarta, SABISNIS.COM - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus memperkuat peran sosialnya…
SABISNIS, Jakarta — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Branch Office Mal Ambasador kembali menggelar…