Categories: Tak Berkategori

Kadis Sosial Tapteng : Tidak Ada Hak Paslon Bupati Stop PKH dan BPNT Bila Rakyat Tak Memilihnya, Itu Pembohongan Publik !

Tapteng, SABISNIS.com – Adanya dugaan salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). serentak 2024. bila masyarakat Tapteng tidak memilihnya akan menyetop PKH dan BPNT, membuat Pemkab Tapteng Speak Up ( Angkat bicara ).

Sebelumnya untuk diketahui masyarakat Tapteng adalah Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin (KM).

Program ini telah dilaksanakan sejak 2007 di bawah naungan Kementerian Sosial dan diarahkan untuk menjadi episentrum serta center of excellence penanggulangan kemiskinan yang mensinergikan berbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial nasional.

Bantuan Pangan Non Tunai disingkat BPNT merupakan bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai atau Kartu Sembako, yang diberikan pemerintah pada masyarakat kurang mampu setiap bulan.

Bantuan ini disalurkan melalui mekanisme akun elektronik, sehingga kartu sembako hanya bisa digunakan untuk membeli bahan pangan di warung yang bekerjasama dengan pihak Bank.

Mari kita simak pernyataan Pemkab Tapteng yang dipimpin oleh Pj. Bupati Tapteng Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H.,

Atas nama Pemkab Tapteng, Kapala Dinas Sosial Tapteng Robby Edata Manik S.AP., MAP. menyampaikan pernyataan Sabtu 26/10/2024 disiarkan di Vidio yang disampaikan oleh Dinas Infokom Tapteng kepada SABISNIS.com.

  1. Bahwa bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai disingkat (BPNT) dan bantuan sosial lainnya adalah program nasional yang merupakan amanah konstitusi yang diatur oleh Undang-undang.

Bantuan sosial tersebut merupakan program Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial RI.

Program bantuan PKH dan BPNT dan bantuan sosial lainnya diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak mampu.

  1. Bahwa tidak ada hubungannya dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dengan penerima dan penyaluran bantuan sosial Kemensos.

Seperti issue yang beredar yang disampaikan berbagai pihak. Karena program tersebut adalah program Pemerintah Pusat, bukan Program Pemerintah Daerah.

  1. Kepada seluruh lapisan masyarakat Tapteng, dihimbau agar tidak mempercayai pernyataan pihak-pihak tertentu yang mengklaim, bahwa jika tidak memilih salah satu Paslon Bupati tertentu, maka bantuan sosial akan diberhentikan. Hal tersebut adalah tidak benar dan merupakan pembohongan publik, pungkasnya. (Raiynhard M Panjaitan).
Pimpinan Redaksi TOPAN JP

Recent Posts

Halal Bihalal Gapersus Bersama Bupati Kabupaten Bogor

SABISNIS.COMSahabat Berita Bisnis Indonesia Bogor Kab —Suasana penuh kehangatan pasca Hari Raya Idulfitri 1446 H,…

18 hours ago

Polsek Sorkam Lakukan Olah TKP, Kebakaran Rumah Makan Bukit Kayangan di Sorkam

TAPTENG, SABISNIS.com - Telah terbakar 1 (satu) unit rumah makan semi permanen yang sekaligus penginapan…

1 day ago

Puncak arus balik Lebaran diperkirakan akan terjadi pada 5-6 April 2025. Skema one way diterapkan untuk antisipasi kemacetan

SABISNIS.COMSahabat Berita Bisnis Indonesia sabisnis.com, Jakarta - Kepadatan kendaraan menuju arah Jakarta di Tol Trans…

2 days ago

Pukat Trwal Beroperasi Di Bibir Pantai Pulau Mursala, Ketua HNSI Tapanuli Tengah Berang!

Oplus_131072 TAPTENG, SABISNIS.com - Sepertinya peringatan keras Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, S.H., tidak di…

4 days ago

Waka Polres Tapteng Naik Pangkat

Oplus_131072 TAPTENG, SABISNIS.com - Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Wahyu Endrajaya, SIK, M.Si pimpin upacara kenaikan…

4 days ago

Jajaran Polres Tapanuli Tengah Tinjau Pos Pengamanan Lebaran Idul Fitri 2025

TAPTENG, SABISNIS.com - Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., bersama Ketua Cabang Bhayangkari…

1 week ago