Categories: Tak Berkategori

Kadis Sosial Tapteng : Tidak Ada Hak Paslon Bupati Stop PKH dan BPNT Bila Rakyat Tak Memilihnya, Itu Pembohongan Publik !

Tapteng, SABISNIS.com – Adanya dugaan salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). serentak 2024. bila masyarakat Tapteng tidak memilihnya akan menyetop PKH dan BPNT, membuat Pemkab Tapteng Speak Up ( Angkat bicara ).

Sebelumnya untuk diketahui masyarakat Tapteng adalah Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin (KM).

Program ini telah dilaksanakan sejak 2007 di bawah naungan Kementerian Sosial dan diarahkan untuk menjadi episentrum serta center of excellence penanggulangan kemiskinan yang mensinergikan berbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial nasional.

Bantuan Pangan Non Tunai disingkat BPNT merupakan bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai atau Kartu Sembako, yang diberikan pemerintah pada masyarakat kurang mampu setiap bulan.

Bantuan ini disalurkan melalui mekanisme akun elektronik, sehingga kartu sembako hanya bisa digunakan untuk membeli bahan pangan di warung yang bekerjasama dengan pihak Bank.

Mari kita simak pernyataan Pemkab Tapteng yang dipimpin oleh Pj. Bupati Tapteng Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H.,

Atas nama Pemkab Tapteng, Kapala Dinas Sosial Tapteng Robby Edata Manik S.AP., MAP. menyampaikan pernyataan Sabtu 26/10/2024 disiarkan di Vidio yang disampaikan oleh Dinas Infokom Tapteng kepada SABISNIS.com.

  1. Bahwa bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai disingkat (BPNT) dan bantuan sosial lainnya adalah program nasional yang merupakan amanah konstitusi yang diatur oleh Undang-undang.

Bantuan sosial tersebut merupakan program Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial RI.

Program bantuan PKH dan BPNT dan bantuan sosial lainnya diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak mampu.

  1. Bahwa tidak ada hubungannya dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dengan penerima dan penyaluran bantuan sosial Kemensos.

Seperti issue yang beredar yang disampaikan berbagai pihak. Karena program tersebut adalah program Pemerintah Pusat, bukan Program Pemerintah Daerah.

  1. Kepada seluruh lapisan masyarakat Tapteng, dihimbau agar tidak mempercayai pernyataan pihak-pihak tertentu yang mengklaim, bahwa jika tidak memilih salah satu Paslon Bupati tertentu, maka bantuan sosial akan diberhentikan. Hal tersebut adalah tidak benar dan merupakan pembohongan publik, pungkasnya. (Raiynhard M Panjaitan).
REDAKSI

Recent Posts

Gen Pro Indonesia Soroti Rencana Prabowo Pangkas Komisaris dan Dana Tentiem BUMN, Tasrif M. Saleh : Mendukung Penuh!

SABISNIS.COM, KOTA DEPOK - Penasehat Relawan Gen Pro Indonesia, Dr. Tasrif M. Saleh, SH., MH…

1 week ago

Hasil Rapat Keluarga Besar GRIB JAYA Kota Depok

sabisnis.com, - Depok GRIB JAYA Kota DepokPada tgl 21 juli 2025 bertempat di Sawangan Kota…

1 month ago

Wujud Nyata Keguyuban Warga, Warga Kelurahan Bedahan Gelar Acara Silaturahmi Antar RT-RW di KopDarWill Bedahan Sawangan Depok

SABISNIS.COM, KOTA DEPOK - Kegiatan Kopi Darat Antar Wilayah (KopDarWill) Bedahan kembali digelar dalam suasana…

1 month ago

Event Boyz II Men, BRImo Permudah Pemesanan Tiketnya

SABISNIS.COM, Jakarta - Event Boyz II Men yang diselenggarakan di Istora Senayan, Jakarta, berlangsung selama…

2 months ago

Tren Tanaman Hias Eksterior dan Indoor

Jabon Mekar, SABISNIS.com - Saat ini, ada tren yang semakin kuat untuk menghadirkan tanaman hias…

3 months ago