
Tapteng, SABISNIS.com – Beberapa perintah PJ. Bupati Tapanuli Tengah, terkesan tidak di indahkan kepala inspektorat Tapteng.
Salah satu kasus yang kurang serius ditangani adalah kasus yang dilaporkan oleh salah satu awak media pada tanggal 10 Januari 2025 yang lalu.
Adapun kasus yang dilaporkan oleh salah satu awak media tersebut yaitu dugaan pungutan liar yang terjadi di bidang pendapatan terhadap 12 orang staf, pada tahun 2023 UP (Upah Pungut) sebesar 14 juta/orang, dan pada tahun 2024 Rp. 5 juta/orang.
Kalau ditotal 12×14 juta, total Rp. 168 juta, pada tahun 2024 12x 5 juta, total 60 juta, total seluruhnya Rp. 228 juta.
Informasi yang diperoleh awak media, bahwa penyidik polres Tapteng telah menyurati inspektorat untuk memeriksa terlapor.
Namun ketika inspektorat di konfirmasi diruang kerjanya “Apa hasil laporan pemeriksaan terkait dugaan pungutan liar tersebut ?” Muliyadi mengatakan masih dalam pemeriksaan, Sabarlah ucapnya. masih banyak yang kita periksa katanya.
Bagunda Hutagalung salah seorang aktivis anti korupsi dalam menanggapi kinerja inspektorat mengatakan, “Kita menilai kinerja inspektorat Tapteng sepertinya kurang mengindahkan perintah bapak Pj. Bupati yang memerintahkan inspektorat untuk memeriksa semua temuan-temuan.
Tapi sangat kita sayangkan lambat nya kinerja pihak inspektorat, masa “sampai berbulan-bulan tidak satupun ada LHP inspektorat. Kita lihat inspektorat seolah sengaja tidak serius melakukan audit, masa sampai waktu berbulan bulan tidak satupun yang beres.
Ada dugaan bahwa inspektorat sengaja memperlambat audit, sehingga sampai masa jabatan tugas PJ. Bupati Sugeng Riyanta, S.H., berakhir, tidak satupun yang di peritahkan PJ. Bupati yang diselesaikan oleh inspektorat.
Kita sebagai aktivis anti korupsi meminta kepada Bupati dan wakil Bupati terpilih untuk melakukan evaluasi terhadap jabatan inspektorat, agar petugas inspektorat kedepan dapat diandalkan untuk mengaudit temuan-temuan. Inspektorat jangan menjadi benteng ASN yang melakukan pelanggaran.
Saat ini kita melihat, bahwa inspektorat itu terkesan kurang berfungsi, coba kita lihat sebegitu banyak laporan dugaan penyalah gunaan dana desa tidak satupun kita LHP nya sampai ke pihak APH.
Setelah bapak Masinton Pasaribu, S.H., dan Mahmud Efendi Lubis dilantik, segera kepala inspektorat itu diganti, sebab setiap kita tanyakan LHP, Muliyadi selalu bilang, sedang diproses, terus begitu jawaban nya sampai berbulan bulan, entah apa yang diproses.
Atau jangan-jangan yang lain yang diproses, tidak mungkin sampai berbulan-bulan, satu kasus pun tidak ada yang sudah selesai di proses.
Kita sebagai warga Tapteng akan terus mengawal kasus ini agar tidak ada orang yang mempermainkan. (Herbert Roberto Sitohang)