Categories: Tak Berkategori

Gubernur Dedi Mulyadi Resmi Larang Pungutan di Jalan

SABISNIS.COM

SABISNIS.COM, – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menerbitkan surat edaran tentang penertiban jalan umum dari pungutan atau sumbangan masyarakat di wilayahnya.Surat bernomor 37/HUB.02/Kesra itu resmi berlaku pada Senin, 14 April 2025.

Surat edaran larangan meminta pungutan liar di jalan raya itu ditujukan kepada Kepala Daerah perangkat desa di Provinsi Jawa Barat

Dedi Mulyadi meminta agar Kepala Daerah untuk menertibkan jalan umum di masing-masing wilayahnya dari pungutan atau sumbangan masyarakat

Dari pelaksanaan penertiban yang dimaksud,akan dicarikan solusinya oleh Gubernur, Bupati, dan Walikota,” tulis Dedi dalam surat tersebut.Surat larangan pungutan di jalan raya juga dibagikan Dedi di media sosial Instagram pribadinya @dedimulyadi71

Selanjutnya,Dedi juga berharap agar para Bupati,Walikota, Camat, Lurah, dan Kepala Desa di seluruh Jawa Barat melakukan pembinaan ke masyarakat. Yaitu membangun kesadaran menjaga ketertiban ruang publik dan lingkungan,serta menumbuhkan pemahaman yang bijak dalam menggalang dana pembangunan tempat ibadah maupun kepentingan umum lainnya.

Kemudian,sebelum menekan surat edaran ini,Dedi Mulyadi telah melarang praktik penggalanan dana di jalan raya,setiap hari bikin macet jalan, katanya untuk pembangunan Masjid,” kata Dedi dikutip dari keterangan resminya pada Kamis,(10/4/2025)

Kendati,Dedi Mulyadi Belum Dapat Surat Resmi Pencalonan Ridwan Kamil
Ia mengatakan kegiatan meminta sumbangan di jalan juga berpotensi menciptakan trauma bagi pengguna jalan,salah satu yang ia soroti ialah praktik sumbangan di jalan umum untuk pembangunan Rumah Ibadah.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan,,pembangunan rumah ibadah seharusnya dilakukan secara tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum.Dedi meminta masyarakat agar mencari cara yang lebih bijak dan terorganisir untuk menggalang dana,pungkasnya
(Tim Redaksi/SWD).

Reporter Team Redaksi

Recent Posts

Larangan Pelajar ke Sekolah Membawa Sepeda Motor Harus Ada Solusi

SABISNIS.COM DEPOK–sabisnis.com-Terkait kebijakan Pemerintah Kota Depok secara tegas melarang seluruh pelajar membawa sepeda motor ke…

22 hours ago

Entry Meeting Laporan Keuangan Daerah Tahun 2024 Wakil Bupati Tapteng Ikuti

TAPTENG, SABISNIS.com - Entry Meeting serentak Pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (Pemda) Tahun…

1 day ago

Anggota DPR RI Komisi IX, Dukung Bupati Tapteng Percepatan RSUD Barus

TAPTENG, SABISNIS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) berencana meningkatkan dan mendekatkan pelayanan kesehatan…

1 day ago

Bupati Tapanuli Tengah Sampaikan Ranwal RPJMD Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2025 – 2029

SABISNIS.com, PANDAN — Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, SH, menyampaikan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka…

4 days ago

Pemkab Tapteng Gelar Jumat Bersih, Bupati Tapteng : Bangkitkan Kembali Semangat Gotong Royong

SABISNIS.com, PANDAN — Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah melaksanakan gotong royong serentak Jumat Bersih, yang dilaksanakan…

4 days ago

Pemerintah Kota Sibolga Gelar Jalan Santai dan Senam Bersama

SIBOLGA, SABISNIS.com - Dalam rangka memperingati hari jadi Sibolga yang ke 325, berbagai rangkaian kegiatan…

5 days ago