Categories: Tak Berkategori

Gubernur Dedi Mulyadi Resmi Larang Pungutan di Jalan

SABISNIS.COM

SABISNIS.COM, – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menerbitkan surat edaran tentang penertiban jalan umum dari pungutan atau sumbangan masyarakat di wilayahnya.Surat bernomor 37/HUB.02/Kesra itu resmi berlaku pada Senin, 14 April 2025.

Surat edaran larangan meminta pungutan liar di jalan raya itu ditujukan kepada Kepala Daerah perangkat desa di Provinsi Jawa Barat

Dedi Mulyadi meminta agar Kepala Daerah untuk menertibkan jalan umum di masing-masing wilayahnya dari pungutan atau sumbangan masyarakat

Dari pelaksanaan penertiban yang dimaksud,akan dicarikan solusinya oleh Gubernur, Bupati, dan Walikota,” tulis Dedi dalam surat tersebut.Surat larangan pungutan di jalan raya juga dibagikan Dedi di media sosial Instagram pribadinya @dedimulyadi71

Selanjutnya,Dedi juga berharap agar para Bupati,Walikota, Camat, Lurah, dan Kepala Desa di seluruh Jawa Barat melakukan pembinaan ke masyarakat. Yaitu membangun kesadaran menjaga ketertiban ruang publik dan lingkungan,serta menumbuhkan pemahaman yang bijak dalam menggalang dana pembangunan tempat ibadah maupun kepentingan umum lainnya.

Kemudian,sebelum menekan surat edaran ini,Dedi Mulyadi telah melarang praktik penggalanan dana di jalan raya,setiap hari bikin macet jalan, katanya untuk pembangunan Masjid,” kata Dedi dikutip dari keterangan resminya pada Kamis,(10/4/2025)

Kendati,Dedi Mulyadi Belum Dapat Surat Resmi Pencalonan Ridwan Kamil
Ia mengatakan kegiatan meminta sumbangan di jalan juga berpotensi menciptakan trauma bagi pengguna jalan,salah satu yang ia soroti ialah praktik sumbangan di jalan umum untuk pembangunan Rumah Ibadah.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan,,pembangunan rumah ibadah seharusnya dilakukan secara tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum.Dedi meminta masyarakat agar mencari cara yang lebih bijak dan terorganisir untuk menggalang dana,pungkasnya
(Tim Redaksi/SWD).

Redaktur Pelaksana

Recent Posts

Hasil Rapat Keluarga Besar GRIB JAYA Kota Depok

sabisnis.com, - Depok GRIB JAYA Kota DepokPada tgl 21 juli 2025 bertempat di Sawangan Kota…

1 week ago

Wujud Nyata Keguyuban Warga, Warga Kelurahan Bedahan Gelar Acara Silaturahmi Antar RT-RW di KopDarWill Bedahan Sawangan Depok

SABISNIS.COM, KOTA DEPOK - Kegiatan Kopi Darat Antar Wilayah (KopDarWill) Bedahan kembali digelar dalam suasana…

3 weeks ago

Event Boyz II Men, BRImo Permudah Pemesanan Tiketnya

SABISNIS.COM, Jakarta - Event Boyz II Men yang diselenggarakan di Istora Senayan, Jakarta, berlangsung selama…

2 months ago

Tren Tanaman Hias Eksterior dan Indoor

Jabon Mekar, SABISNIS.com - Saat ini, ada tren yang semakin kuat untuk menghadirkan tanaman hias…

2 months ago

Kasi Perintahan Desa Sibuntuon, ESP Diduga Rangkap Jabatan.

Oplus_131072 Tapteng, Sabisnis.com - Rangkap jabatan dan nepotisme menjadi bagian yang tidak dapat di pisahkan…

2 months ago

Wakil Bupati Tapanuli Tengah Lantik Ali Marwan HSB Menjadi Kepala Bagian Hukum dan Ortala Sekdakab Tapanuli Tengah

PANDAN, SABISNIS.com - Wakil Bupati Tapanuli Tengah Mahmud Efendi melantik Ali Marwan HSB. SH, MH…

2 months ago