Categories: Tak Berkategori

Dua Tersangka Baru Korupsi BOK dan Jaspel Puskesmas Tapteng di Tahan Kejati Sumut

Sumut, Sabisnis.com – Dua orang tersangka dugaan korupsi penggunaan Biaya Operasional Kesehatan (BOK) dan uang Jasa Pelayanan (JasPel) Puskesmas di seluruh Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) TA. 2023,

Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Pidsus Kejati Sumut), menetapkan dan menahan dua orang tersangka Inizial HNG Kasi Pelayanan Rujukan Dinas Kesehatan.(Dinkes) dan Inizial HH Kabid Pelayanan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada Kamis 24/10/2024

Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting, SH,MH,: “Kedua tersangka ikut membantu mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kediskes) Tapteng Inizial N yang telah ditahan lebih awal. ujarnya.

Para tersangka mengumpulkan Kepala UPTD Puskesmas (Kapus) se-Tapteng dan memerintahkan pemotongan BOK dan JasPel untuk dana taktis Dinkes.

Investigasi dilakukan, praktik ini diduga merugikan negara lebih dari Rp. 8 miliar. seyogianya, dana itu menjadi hak para Pegawai Puskesmas yang bertujuan untuk dana taktis Dinkes,” urainya.

Lebih lanjut dikatakan Adre: “Diduga telah terjadi perbuatan melawan hukum pada Penggunaan BOK dan JasPel Puskesmas di Tapteng TA 2023.

Kedua tersangka melanggar Pasal 11 Subsidair Pasal 12 huruf e dan f jo Pasal 18 UU. Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU. Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU. Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tim Penyidik telah memperoleh minimal dua alat bukti, terhadap para tersangka dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana.

Adre menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka Dilakukan penahanan HNG dan HH selama 20 hari terhitung mulai (24/10/2024)- sampai (12/11/2024) di Rumah Tahanan Perempuan (RTP) Kelas II A Medan.(Raiynhard M Panjaitan)

REDAKSI

Recent Posts

Semarak Awal Tahun 2026, Warga Rawakalong bersama VSA Studio. Gelar Aerobic Party

SABISNIS COMSahabat Berita Bisnis Indonesia Dalam rangka menyambut Tahun Baru 2026, masyarakat Desa Rawakalong menggelar…

18 hours ago

DPRD DEPOK GELAR RAPAT PARIPURNA AKHIR TAHUN 2025

SABISNIS.COMSahabat Berita Bisnis DEPOK, /-Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok.secara resmi menutup Sidang Massa…

1 week ago

Tanu wirahmat Pendobrak Kesejahteraan Warga lingkungan, Calon Ketua RW 06 Kp. Prigi Bedahan Sawangan Kota Depok

Sabisnis.com, Kota Depok - Tanuwirahmat adalah calon ketua RW 06 Kp Prigi Kelurahan bedahan kecamatan…

1 week ago

BRI KC Rasuna Said Akselerasi Akuisisi Program KPR dengan Program Open Booth di Beberapa Instansi Kerjasama

Jakarta, 22 Desember 2025 — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang (KC) Rasuna…

3 weeks ago

BNI Perkuat Kepedulian Sosial lewat Program Natal 2025, BNI Berbagi PanganTogether Empowered By His Love

Jakarta, SABISNIS.COM - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus memperkuat peran sosialnya…

3 weeks ago

BRI Branch Office Mal Ambasador Dukung DOSS Vaganza 2025, Hadirkan Beragam Promo Kartu dan BRImo di Ratu Plaza

SABISNIS, Jakarta — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Branch Office Mal Ambasador kembali menggelar…

4 weeks ago