DPRD Depok Setujui Raperda Perubahan APBD 2023
Depok I sabisnis.com
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono (kedua dari kiri) bersama Ketua DPRD Depok, T.M. Yusufsyah Putra (kedua dari kanan) para Wakil Ketua DPRD Depok,pada Rapat Paripurna Masa Sidang Ketiga Tahun 2023 dalam rangka Raperda Perubahan APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2023 di Gedung DPRD Kota Depok Jl. Boulevard, Kota Kembang, Kec. Cilodong,Kota Depok, Jawa Barat (30/11/2023)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok Tahun Anggaran 2023 pada Rapat Paripurna Masa Sidang Ketiga Tahun 2023 di Gedung DPRD Depok,Jumat (30/09/23).
Dalam kesempatan tersebut,Wakil Wali Kota Depok,Imam Budi Hartono menyampaikan APBD Depok tahun 2023 merupakan rangkaian proses perencanaan dan penganggaran dengan penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Perubahan.
Kemudian dilanjutkan dengan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, yang telah dibahas bersama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dan DPRD Kota Depok. Perubahan KUA dan PPAS telah disepakati bersama pada pertengahan bulan September yang lalu,”disampaikan Wakil Wali Kota Depok.
Pada Rapat Paripurna sebelumnya,disampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Depok tahun anggaran 2023.
Wakil Walikota melanjutkan Rancangan tersebut telah dibahas bersama-sama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Depok dan Badan Anggaran DPRD Kota Depok serta seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Depok beserta jajarannya.
Mewakili Pemerintah Kota Depok,saya haturkan ucapan terimakasih kepada segenap anggota DPRD Kota Depok, khususnya Badan Anggaran, beserta seluruh Perangkat Daerah yang telah berperan aktif dalam penyelesaian pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD 2023,” ungkap Bang Imam
Badan Anggaran DPRD Kota Depok selama pembahasan telah ditindaklanjuti dan dijadikan pertimbangan dalam penyempurnaan penyusunan Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023. Bang Imam,berharap agar seluruh dapat terus berkolaborasi dengan Pemkot Depok dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik di masa mendatang.
Setelah ditetapkan dan terlaksana dengan baik, dalam kerangka ikhtiar kita semua mewujudkan Kota Depok yang Maju, Berbudaya dan Sejahtera,”tuturnya (suwardi).
SABISNIS COMSahabat Berita Bisnis Indonesia Dalam rangka menyambut Tahun Baru 2026, masyarakat Desa Rawakalong menggelar…
SABISNIS.COMSahabat Berita Bisnis DEPOK, /-Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok.secara resmi menutup Sidang Massa…
Sabisnis.com, Kota Depok - Tanuwirahmat adalah calon ketua RW 06 Kp Prigi Kelurahan bedahan kecamatan…
Jakarta, 22 Desember 2025 — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang (KC) Rasuna…
Jakarta, SABISNIS.COM - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus memperkuat peran sosialnya…
SABISNIS, Jakarta — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Branch Office Mal Ambasador kembali menggelar…