Categories: Tak Berkategori

Dirut KHP & Partner Tunjuk Topan JP Jadi Kepala Bidang Pengembangan dan Pelatihan Paralegal

Jakarta, SABISNIS.com – Dalam rangka pemberdayaan dan meningkatkan sumber daya manusia (SDM) untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pemahaman di bidang hukum, Direktur Kantor Hukum Parnagogo (KHP) Adv. Jalintar Simbolon, S.H., M.Hum., menunjuk Topan JP (Jenan) yang juga merupakan pemimpin redaksi media SABISNI.com sebagai ketua pelaksana program Didik dan Latihan (Diklat) Paralegal. Senin, 24/3/2025.

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum.

Peraturan ini mengatur kedudukan dan kewenangan paralegal dalam memberikan bantuan hukum.

Syarat untuk menjadi paralegal adalah:

  • Warga Negara Indonesia
  • Berusia paling rendah 18 tahun
  • Memiliki kemampuan membaca dan menulis
  • Bukan anggota TNI, Polri, dan ASN
  • Memenuhi syarat lainnya yang ditentukan oleh Pemberi.

Peran paralegal dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat adalah:

  • Pemberdayaan masyarakat
  • Mediasi
  • Konsultasi
    • Pemberi bantuan Hukum.
    • Penyuluhan Hukum

Peran Paralegal dalam Sejarah
Istilah paralegal sudah dikenal di Indonesia sejak sekitar tahun 1975. Sebelumnya, pada jaman pendudukan Belanda, paralegal lebih dikenal dengan sebutan pokrol (gemachtegde).

Lebih lanjut Direktur Kantor Hukum Parnagogo ( KHP ) Adv. Jalintar Simbolon, SH, M.Hum., kepada awak media mengatakan, kami sangat konsen pada masyarakat yang membutuhkan bantuan terkait masalah hukum sampai benar-benar mendapatkan rasa keadilan, ucapnya.

Dalam kesempatan berbeda di tempat yang sama Topan JP menyampaikan, dalam waktu dekat insya Allah setelah hari raya Idul Fitri ini (April 2025) kita akan memulai melaksanakan program Diklat untuk menjadi Paralegal yang handal dan profesional di bidangnya gelombang pertama kepada para generasi muda secara gratis dengan kouta peserta terbatas. Bertempat di Kantor Hukum Parnagogo ( KHP) Jl. Langgar 2/56 Jagakarsa, Jakarta Selatan 12620. Pungkasnya. ( Suher)

REDAKSI

Recent Posts

Balaraja City Square Bangkit Kembali Bangun Pasar Laris SAIMAN Untuk Pedagang Dan Pengusaha Lokal

Sabisnis.com, Banten - Ditengah perekonomian saat ini kami memperkenalkan Pasar Laris SAIMAN, salah satu investasi…

2 days ago

Balaraja City Square Bangun Pasar Laris Yang Prospek Hasilkan Cuan

SABISNIS.COM, BANTEN - PT. IMPERIAL BANGUN PERSADA adalah perusahaan yang akan merevitalisasi pasar tematik di…

2 weeks ago

BRI Rasuna Said Rayakan Hari Pelanggan Nasional dengan Komitmen Tingkatkan Layanan

SABISNIS.COM, Jakarta, 4 September 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional, BRI Kantor BO…

4 weeks ago

Dalam Rangka Memeriahkan HPN 2025, Bank BRI Branch Office Mall Ambasador Tawarkan Program dan Promo Menarik

SABISNIS.COM, Jakarta : PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Branch Office Mall Ambasador memaknai hari…

4 weeks ago

Peringati Hari Pelanggan Nasional BRI Sudirman 1 Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik

Sabisnis.com, Jakarta — Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2025, Bank BRI Cabang Sudirman…

1 month ago

Majelis Ta” lim Al Akhyar Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW

SABISNIS.COMSahabat Berita Bisnis Indonesia DEPOK, //-sabisnis.com //- Jama'ah Majelis Ta" lim Al Akhyar mengadakan Maulid…

1 month ago