Pandan Tapteng, Sabisnis.com – Kaban PKAD dan kabid pendapatan pemkap Tapteng diduga lakukan pungli UP sebesar Rp.168 juta pada tahun anggaran 2023, dan rencananya pungli ini akan dilakukan lagi untuk tahun anggaran 2024 ini.
Persoalan pemotongan ini sempat di bantah oleh kaban PKAD BN, tidak benar itu katanya, kalau ada bukti sama bapak tolong berikan biar kita laporkan ke polisi, ucapnya melalui wa beberapa waktu yang lalu.
Tapi ada yang lucu! Kaban dan Kabid Pendapatan berusaha meminta surat pernyataan dari para staf yang berisi bahwa pemotongan itu atas sukarela. pertama Kabid pendapatan mengumpulkan semua staf untuk membicarakan pemotongan tahun 2024, kalau untuk pemotongan tahun ini tidak usahlah saya ikut campur, kalianlah disitu sukarela untuk dipotong beberapa, kata kabid seperti ditirukan sumber.
Dan berikutnya kaban BN mengumpulkan semua staf di ruangan pada hari Sabtu dari jam 9 sampai selesai, menurut sumber “yang di bicarakan masih seputar pemotongan”, agar di buat pernyataan bahwa potongan itu atas sukarela. Menurut sumber, kaban menyelidiki siapa diantara staf yang membocorkannya ke media.
Penasehat LSM Penjara Makkinullah kepada wartawan mengatakan “Diawal bulan Januari yang akan datang kami akan membuat laporan ke polres tapteng terkait pemotongan UP tersebut, karena tindakan pungli adalah tindak pidana, kita akan kawal laporan ini sampai kasus ini diproses di pengadilan.
Salah seorang aktivis atas nama Baginda Hutagalung kepada wartawan mengatakan, data yang sampai ketangan kita ada sekitar 12 orang staf yang UP di potong sebesar Rp.14 juta/orang, menurut Baginda Hutagalung “Kalau kita hitung dugaan pemotongan UP yang di lakukan kaban dan kabid, mencapai Rp.168 juta dari 12 orang staf. Hal ini jelas tindak pidana, maka kita sudah kordinasi dengan kasat reskrim polres Tapteng AKP Arlin Parulian Harahap di ruang kerjanya.
Saat ini kita sudah membuat draf pengaduan dan mendata nama-nama Staf Bidang pendapatan yang haknya di potong Rp.14 juta/orang, kita sudah memiliki bukti kuat terkait pemotongan katanya mangakhiri. (Herbert Roberto Sitohang )