Categories: Tak Berkategori

Didampingi LBH Perjuangan Keluarga Korban Perkelahian Anak Laporkan Terduga Pelaku ke Polisi Polres Bogor

Oplus_131072

Bogor, SABISNIS.com – Didampingi LBH Perjuangan Keluarga korban dugaan kasus perkelahian anak hingga tewas di Poncol, Desa Iwul, Kecamatan Parung melaporkan terduga pelaku ke polisi polres Bogor. Selasa, 18/3/2025.

Tidak terima dan merasa ada kejanggalan atas meninggalnya “RM” 15 tahun, Rafi kakak korban dan tante nya Hesti didampingi oleh Tim LBH Perjuangan melaporkan “N G” 14 tahun pelaku tak terduga ke polres kabupaten Bogor minta agar kasus nya di usut dan diproses hingga tuntas.

Kepada awak media SABISNIS.com Hesti dan Rafi mengatakan, bahwa “Sampai saat ini, dari pihak terduga pelaku tidak punya rasa empati, jangankan untuk meminta maaf kepada keluarga kami, datang berbelasungkawa pun tidak. Karena sejak Ibu dan Ayah nya berpisah, RM ( Almarhum) dirawat, dibesarkan dan tinggal bersama di rumah nenek nya, RT 01/ RW 03 Ds. Jabon Mekar, Kec. Parung, kab. Bogor. Ucapnya.

Oplus_131072

Peristiwa kejadian dugaan terjadi yang mengakibatkan korban meninggal tersebut pada hari Kamis 13 Maret 2025 di wilayah Kp. Sawah Poncol, Ds. Iwul, Kec. Parung dan bahkan Vidionya sdh viral di masyarakat.

Untuk itu kami tidak terima dan meminta kepada aparat penegak hukum agar kasus ini di ungkap dan di usut tuntas, agar terduga pelaku dan siapapun yang terlibat dapat di tuntut serta di hukum sesuai hukum yang belaku di negara kesatuan Republik Indonesia, harapnya.

Saat di konfirmasi SABISNIS.com melalui telepon selulernya Ketua umum LBH Perjuangan “Budhi Benyamin Sembiring, S.H., membenarkan pihaknya mendapat mandat surat kuasa sebagai Penasehat Hukum (PH) dari keluarga korban.

Dan hari Selasa kemarin 18 Maret 2025 tim kuasa hukum dari LBH Perjuangan diantaranya Budhi Benyamin Sembiring, S.H., Rizwan Darmawan, S.H., Daniel Hatoguan Sitorus, S.H., Dandy Septian Situmeang, S.H., Rosinta Hutabarat, S.H., Savarius Jena, S.H., sudah mendampingi keluarga korban untuk melaporkan kejadian kasus tersebut ke polres kabupaten Bogor, menyimpulkan. (Topan JP)

REDAKSI

Recent Posts

Semarak Awal Tahun 2026, Warga Rawakalong bersama VSA Studio. Gelar Aerobic Party

SABISNIS COMSahabat Berita Bisnis Indonesia Dalam rangka menyambut Tahun Baru 2026, masyarakat Desa Rawakalong menggelar…

1 day ago

DPRD DEPOK GELAR RAPAT PARIPURNA AKHIR TAHUN 2025

SABISNIS.COMSahabat Berita Bisnis DEPOK, /-Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok.secara resmi menutup Sidang Massa…

1 week ago

Tanu wirahmat Pendobrak Kesejahteraan Warga lingkungan, Calon Ketua RW 06 Kp. Prigi Bedahan Sawangan Kota Depok

Sabisnis.com, Kota Depok - Tanuwirahmat adalah calon ketua RW 06 Kp Prigi Kelurahan bedahan kecamatan…

1 week ago

BRI KC Rasuna Said Akselerasi Akuisisi Program KPR dengan Program Open Booth di Beberapa Instansi Kerjasama

Jakarta, 22 Desember 2025 — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang (KC) Rasuna…

3 weeks ago

BNI Perkuat Kepedulian Sosial lewat Program Natal 2025, BNI Berbagi PanganTogether Empowered By His Love

Jakarta, SABISNIS.COM - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus memperkuat peran sosialnya…

3 weeks ago

BRI Branch Office Mal Ambasador Dukung DOSS Vaganza 2025, Hadirkan Beragam Promo Kartu dan BRImo di Ratu Plaza

SABISNIS, Jakarta — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Branch Office Mal Ambasador kembali menggelar…

4 weeks ago