Tapteng, SABISNIS.com – Ada berita mengenai uang yang hilang dari Jok Sepeda Motor (Septor) di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Provinsi Sumatera Utara (Sumut), yaitu diduga Uang Dana Desa (DD) Desa Tapian Nauli IV Kecamatan Tapian Nauli sebesar Rp. 97 Juta pada tahun 2023.
Dicuri orang saat diparkir Septor di Warung Makan di Kecamatan Pandan usai pencairan DD dari Bank oleh Kepala Desa (Kades) Tapian Nauli IV Simri Hutagalung.
Pasca kejadian kehilangan Uang DD Kades Simri Hutagalung mengatakan sudah di laporkan ke Polres Tapteng kendati tidak ada di tunjuk tanda Laporan hilang.
Kejanggalan kasus hilangnya DD Rp 97 Juta dari Jok Septor Kades merasa dirugikan akibat kejadian itu dan tidak menutup kemungkinan ada dugaan lain seperti terjadinya manipulasi atau rekayasa terkait hilangnya DD tersebut.
Awak Media SABISNIS.com. mencoba menghubungi Kades Simri lewat selulernya tidak angkat kendati masuk berdering.
Mencoba wawancara tertulis lewat WhatsAppnya, juga Kades tidak balas ditunggu ada 5 Jam sebelum berita ini di turunkan.
Untuk diketahui setelah Dr. H. Sugeng Riyanta S.H., M.H., menjadi Pj. Bupati Tapteng sejak awal tahun 2024 lalu telah menyita perhatian publik.
Sejumlah dugaan korupsi terkuak, masih diselidiki-disidik aparat penegak hukum (APH). dan Tapteng “Darurat Korupsi” dimasa pejabat sebelumnya.
Kenapa Wartawan getol ungkap kasus-kasus di Tapteng baru sekarang? Bukan tidak punya alasan. Karena di masa lalu resiko Wartawan sangat tinggi menghadapi Pejabat sebelumnya bagaikan “Kim Jong-un”.
Tidak usah kasus-kasus lama, kasus baru yang dihadapi Aktivis LSM GEMPUR Edyanto Simatupang yang coba investasi Kades di Kecamatan Sosorgadong seputar Dana Desa.
Bukannya ada untuk perbaikan penyelamatan Uang Negara, namun Edyanto Simatupang justru dapat Persekusi atau tindakan kejahatan yang dilakukan secara sistematis untuk menganiaya, menyakiti, atau merugikan orang lain.
Ironinya lagi Hakim Pengadilan Negeri Sibolga menjatuhkan hukuman dua tahun penjara atas kasus yang menimpa Edyanto Simatupang. Why? Ikuti berita selanjutnya. (Demak MP Panjaitan/Pance)