Bengkulu, Kaur. Sabisnis.com – Kerja Keras dan pengamatan yang cukup lama, Intelijen Kejari Kaur dan Kejati Bengkulu Akirnya membuahkan hasil. Daptar Pencarian Orang (DPO) kasus pemerkosaan dan pencurian tahun 2018 dapat di amankan di Bengkulu Selatan.
Kajari kaur Pofrizal, SH., M.H., melalui Kasi Intel Andi Pebrianda, S.H., M.H., membenarkan adanya penangkapan DPO yang berinisial AG oleh tim gabungan Intelijen Kejari kaur dan Kejati Bengkulu.
Penangkapan AG atas permintaan Bidang Pidum ke Bidang Intelejen Kejari Kaur dan Kejati Bengkulu.
“Pengamatan intelijen kejari kaur dan kejati yg panjang sehingga DPO bisa kita temukan dan kita amankan” jelas kasi Intel Di ketahui AG merupakan terpidana kasus pemerkosaan dan pencurian yang menjadi DPO sudah 6 tahun.
Penangkapan AG atas Permintaan Bidang Pidum ke Bidang Intelejen Kejari Kaur untuk memantau dan mengamankan AG. “Penangkapan atas adanya permintaan dari bidang pidum ke bidang intelijen kejari kaur dan kejati utk penangkapan DPO perkara pemerkosaan” tutup Andi Pebrianda, S.H., MH. (Bim)
SABISNIS COMSahabat Berita Bisnis Indonesia Dalam rangka menyambut Tahun Baru 2026, masyarakat Desa Rawakalong menggelar…
SABISNIS.COMSahabat Berita Bisnis DEPOK, /-Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok.secara resmi menutup Sidang Massa…
Sabisnis.com, Kota Depok - Tanuwirahmat adalah calon ketua RW 06 Kp Prigi Kelurahan bedahan kecamatan…
Jakarta, 22 Desember 2025 — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang (KC) Rasuna…
Jakarta, SABISNIS.COM - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus memperkuat peran sosialnya…
SABISNIS, Jakarta — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Branch Office Mal Ambasador kembali menggelar…