Bengkulu, Kaur. Sabisnis.com – Kerja Keras dan pengamatan yang cukup lama, Intelijen Kejari Kaur dan Kejati Bengkulu Akirnya membuahkan hasil. Daptar Pencarian Orang (DPO) kasus pemerkosaan dan pencurian tahun 2018 dapat di amankan di Bengkulu Selatan.
Kajari kaur Pofrizal, SH., M.H., melalui Kasi Intel Andi Pebrianda, S.H., M.H., membenarkan adanya penangkapan DPO yang berinisial AG oleh tim gabungan Intelijen Kejari kaur dan Kejati Bengkulu.
Penangkapan AG atas permintaan Bidang Pidum ke Bidang Intelejen Kejari Kaur dan Kejati Bengkulu.
“Pengamatan intelijen kejari kaur dan kejati yg panjang sehingga DPO bisa kita temukan dan kita amankan” jelas kasi Intel Di ketahui AG merupakan terpidana kasus pemerkosaan dan pencurian yang menjadi DPO sudah 6 tahun.
Penangkapan AG atas Permintaan Bidang Pidum ke Bidang Intelejen Kejari Kaur untuk memantau dan mengamankan AG. “Penangkapan atas adanya permintaan dari bidang pidum ke bidang intelijen kejari kaur dan kejati utk penangkapan DPO perkara pemerkosaan” tutup Andi Pebrianda, S.H., MH. (Bim)
SABISNIS.COM DEPOK-Kampanye akbar Pasangan Calon (Paslon) walikota dan calon wakil walikota Kota Depok dengan nomor…
Tapteng, Sabisnis.com - Justri Yanti Panjaitan meminta kepada Kasat Reskrim Polres Tapanuli Tengah untuk memberikan…
Tapteng, SABISNIS.com - Melalui Via Zoom Pj. Bupati Tapanuli Tengah Dr. Sugeng Riyanta, SH MH,ikuti…
Sibolga, Sabisnis.com - Calon bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu dan calon wakil bupati Mahmud Efendi…
Tapteng, Sabisnis.com - Pertikaian antara Baktiar Ahmad Sibarani dengan saudara Ametro Pandiangan adalah masalah pribadi,…
Tapteng, SABISNIS.com - Masyarakat di Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Provinsi Sumatera Utara…