Bengkulu, Kaur – sabisnis.com – Kerja Keras dan pengamatan yang cukup lama, Intelijen Kejari Kaur dan Kejati Bengkulu Akhirnya membuahkan hasil. Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pemerkosaan dan pencurian tahun 2018 dapat di amankan di Bengkulu Selatan.
Kajari kaur Pofrizal SH.MH melalui Kasi Intel Andi Pebrianda SH. MH membenarkan adanya penangkapan DPO yang berinisial AG oleh tim gabungan Intelijen Kejari kaur dan Kejati Bengkulu. Penangkapan AG atas permintaan Bidang Pidum ke Bidang Intelejen Kejari Kaur dan Kejati Bengkulu.
“Pengamatan intelijen kejari kaur dan kejati yg panjang sehingga DPO bisa kita temukan dan kita amankan” jelas kasi Intel
Di ketahui AG merupakan terpidana kasus pemerkosaan dan pencurian yang menjadi DPO sudah 6 tahun.
Penangkapan AG atas Permintaan Bidang Pidum ke Bidang Intelejen Kejari Kaur untuk memantau dan mengamankan AG.
“Penangkapan atas adanya permintaan dari bidang pidum ke bidang intelijen kejari kaur dan kejati utk penangkapan DPO perkara pemerkosaan” tutup Andi Pebrianda SH. MH
(Bim)