Tapteng. SABISNIS.com. Seorang pria Inizial,(RT) pelaku judi online ditangkap Polres Tapteng Polda Sumut di Desa Bondar Sihudon II Kecamatan Andam Dewi Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Penangkapan RT seorang mahasiswa warga Kecamatan Andam Dewi Selasa, (02/06/2024) malam. atas laporan masyarakat yang kerap dilakukan.
Barang bukti (Barbut) disita uang Rp 676.ribu dan satu unit Handphone yang digunakan sebagai alat komunikasi dalam menjalankan judi online jenis Kim.
Kapolsek Barus IPTU Mulia Riadi, S.H., M.I.Kom, mengatakan: “Penangkapan RT, dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat setempat. perss release Kasi Humas Polres Tapteng Kompol Irawadi kepada SABISNIS Rabu (03/07/2024)
Saat ini RT, beserta barbut diamankan di Polsek Barus untuk penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan UU yang berlaku. (Raiynhard M Panjaitan).
SABISNIS COMSahabat Berita Bisnis Indonesia Dalam rangka menyambut Tahun Baru 2026, masyarakat Desa Rawakalong menggelar…
SABISNIS.COMSahabat Berita Bisnis DEPOK, /-Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok.secara resmi menutup Sidang Massa…
Sabisnis.com, Kota Depok - Tanuwirahmat adalah calon ketua RW 06 Kp Prigi Kelurahan bedahan kecamatan…
Jakarta, 22 Desember 2025 — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang (KC) Rasuna…
Jakarta, SABISNIS.COM - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus memperkuat peran sosialnya…
SABISNIS, Jakarta — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Branch Office Mal Ambasador kembali menggelar…