Tapteng. SABISNIS.com. Seorang pria Inizial,(RT) pelaku judi online ditangkap Polres Tapteng Polda Sumut di Desa Bondar Sihudon II Kecamatan Andam Dewi Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Penangkapan RT seorang mahasiswa warga Kecamatan Andam Dewi Selasa, (02/06/2024) malam. atas laporan masyarakat yang kerap dilakukan.
Barang bukti (Barbut) disita uang Rp 676.ribu dan satu unit Handphone yang digunakan sebagai alat komunikasi dalam menjalankan judi online jenis Kim.
Kapolsek Barus IPTU Mulia Riadi, S.H., M.I.Kom, mengatakan: “Penangkapan RT, dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat setempat. perss release Kasi Humas Polres Tapteng Kompol Irawadi kepada SABISNIS Rabu (03/07/2024)
Saat ini RT, beserta barbut diamankan di Polsek Barus untuk penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan UU yang berlaku. (Raiynhard M Panjaitan).
Sabisnis.com, Banten - Ditengah perekonomian saat ini kami memperkenalkan Pasar Laris SAIMAN, salah satu investasi…
SABISNIS.COM, BANTEN - PT. IMPERIAL BANGUN PERSADA adalah perusahaan yang akan merevitalisasi pasar tematik di…
SABISNIS.COM, Jakarta, 4 September 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional, BRI Kantor BO…
SABISNIS.COM, Jakarta : PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Branch Office Mall Ambasador memaknai hari…
Sabisnis.com, Jakarta — Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2025, Bank BRI Cabang Sudirman…
SABISNIS.COMSahabat Berita Bisnis Indonesia DEPOK, //-sabisnis.com //- Jama'ah Majelis Ta" lim Al Akhyar mengadakan Maulid…