Tapteng. SABISNIS.com. Seorang pria Inizial,(RT) pelaku judi online ditangkap Polres Tapteng Polda Sumut di Desa Bondar Sihudon II Kecamatan Andam Dewi Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Penangkapan RT seorang mahasiswa warga Kecamatan Andam Dewi Selasa, (02/06/2024) malam. atas laporan masyarakat yang kerap dilakukan.
Barang bukti (Barbut) disita uang Rp 676.ribu dan satu unit Handphone yang digunakan sebagai alat komunikasi dalam menjalankan judi online jenis Kim.
Kapolsek Barus IPTU Mulia Riadi, S.H., M.I.Kom, mengatakan: “Penangkapan RT, dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat setempat. perss release Kasi Humas Polres Tapteng Kompol Irawadi kepada SABISNIS Rabu (03/07/2024)
Saat ini RT, beserta barbut diamankan di Polsek Barus untuk penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan UU yang berlaku. (Raiynhard M Panjaitan).
PANDAN, SABISNIS.com - Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, SH didampingi Wakil Bupati Tapanuli Tengah Mahmud…
SABISNIS.COMSahabat Berita Bisnis Indonesia Bogor Kab —Suasana penuh kehangatan pasca Hari Raya Idulfitri 1446 H,…
TAPTENG, SABISNIS.com - Telah terbakar 1 (satu) unit rumah makan semi permanen yang sekaligus penginapan…
SABISNIS.COMSahabat Berita Bisnis Indonesia sabisnis.com, Jakarta - Kepadatan kendaraan menuju arah Jakarta di Tol Trans…
Oplus_131072 TAPTENG, SABISNIS.com - Sepertinya peringatan keras Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, S.H., tidak di…
Oplus_131072 TAPTENG, SABISNIS.com - Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Wahyu Endrajaya, SIK, M.Si pimpin upacara kenaikan…