Tapteng. SABISNIS.com. Seorang pria Inizial,(RT) pelaku judi online ditangkap Polres Tapteng Polda Sumut di Desa Bondar Sihudon II Kecamatan Andam Dewi Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Penangkapan RT seorang mahasiswa warga Kecamatan Andam Dewi Selasa, (02/06/2024) malam. atas laporan masyarakat yang kerap dilakukan.
Barang bukti (Barbut) disita uang Rp 676.ribu dan satu unit Handphone yang digunakan sebagai alat komunikasi dalam menjalankan judi online jenis Kim.
Kapolsek Barus IPTU Mulia Riadi, S.H., M.I.Kom, mengatakan: “Penangkapan RT, dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat setempat. perss release Kasi Humas Polres Tapteng Kompol Irawadi kepada SABISNIS Rabu (03/07/2024)
Saat ini RT, beserta barbut diamankan di Polsek Barus untuk penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan UU yang berlaku. (Raiynhard M Panjaitan).
SABISNIS.COM DEPOK-Kampanye akbar Pasangan Calon (Paslon) walikota dan calon wakil walikota Kota Depok dengan nomor…
Tapteng, Sabisnis.com - Justri Yanti Panjaitan meminta kepada Kasat Reskrim Polres Tapanuli Tengah untuk memberikan…
Tapteng, SABISNIS.com - Melalui Via Zoom Pj. Bupati Tapanuli Tengah Dr. Sugeng Riyanta, SH MH,ikuti…
Sibolga, Sabisnis.com - Calon bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu dan calon wakil bupati Mahmud Efendi…
Tapteng, Sabisnis.com - Pertikaian antara Baktiar Ahmad Sibarani dengan saudara Ametro Pandiangan adalah masalah pribadi,…
Tapteng, SABISNIS.com - Masyarakat di Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Provinsi Sumatera Utara…