7.3 C
Manchester
25 November 2024
Image default
Nasional

Beli Pertamax Murah Meriah, Mau Tau Caranya?

SABISNIS.COM, Jakarta – Siapa yang tidak mau mendapatkan diskon bahan bakar minyak BBM? Sepertinya harapan konsumen didengar oleh PT Pertamina (Persero).

Jika bulan lalu Pertamina menghadirkan berbagai promo cashback 30%, maka pada Oktober ini Pertamina memberikan promo yang sangat menarik yakni harga khusus untuk pembelian Pertamax.

Khusus tanggal 12– 31 Oktober 2020 Pertamina memberikan harga khusus bagi konsumen yang membeli Pertamax akan mendapatkan harga lebih hemat Rp 250/liter.

Nah, bagi Anda yang ingin mengikuti program promo ini, cukup melakukan pembayaran secara non-tunai menggunakan LinkAja dari aplikasi MyPertamina maka langsung mendapatkan harga khusus lebih hemat Rp. 250/liter.

Program ini bisa dinikmati oleh semua konsumen yang melakukan pembayaran melalui MyPertamina di SPBU Pertamina yang sudah terkoneksi dengan aplikasi MyPertamina di seluruh Indonesia. Bagi Anda yang ingin mengetahui daftar SPBU untuk program ini, silahkan mengunjungi website mypertamina.id.

“Tentunya program-program ini wujud komitmen Pertamina untuk selalu memberikan pelayanan terbaik, baik dari sisi kualitas bahan bakar maupun keuntungan menarik untuk konsumen setia” ” ujar Putut Andriatno, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading Pertamina.

Yuk, bagi Anda yang belum mengunduh aplikasi MyPertamina inilah saat yang tepat untuk mendapatkan keuntungan lebih dengan menggunakan MyPertamina.

Caranya mudah lho, tinggal mengunjungi google play atau apps store dan unduh aplikasi MyPertamina dan nikmati berbagai keuntungan menarik. Karena masih sangat banyak promo yang akan bisa didapatkan kedepan.

Untuk informasi program dan mekanisme lebih lanjut dapat menghubungi Pertamina Call Center 135. (*)

Related posts

BEI Kembali Raih Penghargaan Pasar Modal Syariah Terbaik Global di GIFA 2020

asep

AKROM, A. Md. CALON ANGGOTA DPRD KABUPATEN CIREBON DARI PARTAI PPP.

Tim Redaksi www.sabisnis.com

UU CK Memberi Kemudahan Perizinan Usaha, dan Perlindungan Kepentingan Hak Buruh/ Pekerja

asep

Leave a Comment