Sabisnis.com – DPRD Kota Depok, Jawa Barat telah menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 sebesar Rp.4,2 triliun pada sidang rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Depok Rabu,(22/11/2023).
APBD Kota Depok Tahun 2024 lebih fokus untuk penyelesaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Selama pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) oleh Dewan Perwakila dimenjadi pertimbangan peraturan tahun anggaran 2024.
Kemudian tahun 2024 ada pesta demokrasi seluruh Indonesia,termasuk warga Depok sehingga membutuhkan kerja sama dan anggaran yang memadai, tutur Wali Kota Depok, Mohammad Idris pada pidatonya pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Depok.
Walikota Depok (Idris ) menyampaikan pembahasan tentang rancangan peraturan daerah (Raperda) yang dibahas mengacu pada Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Anggaran Daerah (PAD)
Lebih lanjut, Raperda APBD 2024 akan disampaikan ke PJ Gubernur Jawa Barat untuk evaluasi.
Raperda ketentuan UUD yang berlaku.Komitmen bersama proses pembangunan Kota Depok salah satunya APBD Kota Depok 2024 terus berkolaborasi dalam mengawasi pembangunan pelayanan publik, ungkapnya.”
Dalam pidatonya, Idris menambahkan rangkaian pembahasan Raperda APBD 2024 ini diproses di Badan Anggaran Daerah (Banggar DPRD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sehingga Proses pembangunan tahun 2024 direncanakan dengan baik,” disampaikan Mohammad Idris.
Sementara itu Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Depok Qurtifa Wijaya mengatakan APBD 2024 sebesar Rp 4,2 triliun sudah disahkan.
APBD Kota Depok 2024 mencapai Rp.4,2 triliun. APBD 2024 ini lebih kepada penyelesaian RPJMD atau janji kampanye Wali kota dan wakil wali kota,”disampaikan Qurtifa Wijaya.
Qurtifa Wijaya menyampaikan,APBD sebesar Rp.4,2 triliun ini lebih fokus menyelesaikan RPJMD, sebab masa jabatan wali kota dan wakil wali kota Idris – Imam sampai tahun 2024 seperti contoh berikutnya pada kesehatan, pendidikan, ekonomi dan infrastruktur.
Harusnya kan selesai tahun 2026 ya. akan tetapi ada (peraturan) jabatan wali kota dan wakil wali kota sampai tahun 2024.Jadi ada program – program yang perlu dievaluasi, mana yang sudah mencapai target mana yang belum seperti posyandu, lahan posyandu itu janji wali kota,” tuturnya
Selain itu juga renovasi kantor kelurahan dalam rangka peningkatan pelayanan, pembangunan sekolah negeri,mengatasi kemacetan, penanggulangan banjir dan program wirausaha baru.
“Kita (DPRD dan Pemkot Depok) ingin selesaikan di tahun 2024. Saya rasa fokus kepada penyelesaian RPJMD. Janji janji kampanye Idris Imam. Lebih ke RPJMD yang sudah disahkan totalnya Rp.4,2 triliun dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,762,” demikian ,ungkap Qurtifa Wijaya ( suwardi).