Nasional

Apa Syarat Emiten untuk Dapat Diskon Pajak Hingga 19 Persen

SABISNIS.COM – Dalam mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pemerintah memberikan stimulus untuk perusahaan berbentuk perseroan terbuka (PT) yang sudah go public dengan memberikan diskon tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan sebesar 19 persen pada tahun pajak 2020 dan 2021, serta 17 persen pada tahun pajak 2022.

Lantas bagaimana untuk mendapatkan fasilitas insentif pajak tersebut?

Mengutip keterangan Kementerian Keuangan dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Selasa (30/6/2020) syarat untuk mendapatkan penurunan tarif tersebut adalah PT sudah memperdagangkan sahamnya di BEI sebesar 40 persen dan harus dimiliki paling sedikit 300 pihak dengan jumlah kepemilikan saham masing-masing tidak melebihi 5 persen dari keseluruhan saham yang ditempatkan dan disetor penuh.

“Syarat tersebut harus dipenuhi dalam waktu paling singkat 183 hari dalam satu tahun,” bunyi keterangan tersebut.

Pengecualian dapat berlaku dalam keadaan tertentu, seperti apabila emiten melakukan buyback berdasarkan kebijakan pemerintah atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2020.

Emiten yang melakukan buyback dan mengakibatkan tidak terpenuhinya persyaratan diberikan pengecualian sampai dengan 30 September 2020, seperti diatur dalam PP 29/2020.

Persyaratan dan tata cara selengkapnya dapat dilihat pada PP No. 30 Tahun 2020 di laman pajak.go.id. (Aer dan Dari Berbagai Sumber)

asep

Recent Posts

Sholat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban di Masjid Annur Villa Melia Ciater

SABISNIS.COM, BOGOR - Dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Adha, Masjid Annur Villa Melia Ciater,…

4 days ago

BRI Kebayoran Baru Dukung Kegiatan Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI

SABISNIS.COM, JAKARTA - Dalam rangka kegiatan Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI, BRI Cabang Kebayoran…

2 weeks ago

H.M.Hasbullah Rahmad,S.Pd.,M.Hum Minta Pemkot Depok Lakukan Pelebaran Jalan Sekitar Area Underpass Citayam

SABISNIS COMSahabat Bisnis Indonesia DEPOK,- H.M. Hasbullah Rahmad, S.Pd., M.Hum Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat,meminta…

3 weeks ago

BRI Luncurkan Kartu Debit Edisi Khusus FC Barcelona di CFD Sudirman

SABISNIS.COM - Jakarta, Minggu (27/4/2026) – PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Jakarta Sudirman…

1 month ago

BRI Cabang Bursa Efek Gelar Grand Launching ICX di Hotel St. Regis Jakarta

SABISNIS.COM, Jakarta Selatan, 19 April 2026 – BRI Cabang Bursa Efek Indonesia, Sudirman, Jakarta Selatan…

1 month ago

Service Center Water Heater Solahart Murah dan Bergaransi Terdekat Di Jakarta bogor depok tangerang bekasi

Customer Service Water Heater Wika Solahart Murah Bergaransi Terdekat Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi Sahabat…

1 month ago