Tapteng, SABISNIS.com – Sejumlah 20 Tenaga Honorer diterima Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Provinsi Sumatera Utara (Sumut), dan di berhentikan lewat rapat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tapteng.
Keterangan pemberhentian Tenaga Honorer RSUD Pandan di dapat dari Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) Tapteng Ridho S.M. Hutabarat, SSTP Jum’at (10/01/2025) lewat WhatsAppnya.
Lebih lanjut Ridho menerangkan: “Dari Notulen Rapat DPRD tapteng bahwa Tenaga Honorer di RSUD Pandan yang baru di terima di berhentikan”, jelasnya.
Ada sumber memberikan keterangan: “Bahwa Dana yang sudah sempat di berikan ke pihak RSUD sudah di kembalikan kepada Tenaga Honorer, ungkapnya.
Awak media ini kali berulang menghubungi Tenaga Honorer yang di rumahkan yang juga istri dari B Sihotang Pegawai UGD RSUD Pandan dan baik melalui suaminya B Sihotang namun tidak dapat dihubungi untuk konfirmasi.
Diketahui hasil percakapan Kasubbag Keuangan RSUD Pandan Lisna Panjaitan dengan seseorang melalui seluler mengatakan: “Bahwa Ketua DPRD sudah turun langsung ke beberapa Tenaga Honorer yang dirumahkan.
“Dan sudah clar itu. Pak Ketua sudah turun menjumpai para Tenaga Honorer tersebut.” kata ibu Lisna Panjaitan dari Selulernya dari seberang.
Namun ketika penjelasan Lisna Panjaitan di klarifikasi kepada ketua DPRD melalui WhatsAp. Ketua DPRD langsung mengontak Wartawan dan mengatakan: “Tidak ada aku menjumpai para Tenaga Honorer itu, siapa yang bilang itu biar ku penjarakan. katanya dengan nada emosi.
Lisna Panjaitan yang hendak dikonfirmasi terkait masalah tersebut, namun memblokir WhatsApp wartawan untuk menghindari konfirmasi.
Kepala Tata Usaha (KTU) RSUD Pandan German Sitompul dikonfirmasi terkait masalah tersebut mengatakan: “Saya baru menjabat KTU disini jadi saya tidak mengetahui hal tersebut, katanya.
Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Tapanuli Tengah Ridho Hutabarat ketika dikonfirmasi melalui WA, mengatakan, “Coba langsung saja konfirmasi kepada ketua DPRD atau ke Dirut Rumah sakit”, sebab dari notulen rapat kita ketahui bahwa honor baru tersebut sudah di berhentikan kata Sekwan.
Direktur RSUD Pandan dr. Fadli Syahputra ketika dikonfirmasi awak media ini lewat WhatsApp tidak menjawab sampai berita ini diturunkan.
Direktur RSUD Pandan orang yang paling bertanggung jawab terkait masalah Tanaga Honorer honor dan didalam UU No. 20 tahun 2023 tentang ASN yang menyebutkan mulai tgl 1 Januari 2025 tidak ada lagi tenaga honor dan sejenisnya,
Media masih terus mencari informasi “apakah dana yang sempat diberikan sudah sepenuh nya dikembalikan atau belum”, dan wartawan media ini akan terus menggali informasi terkait pemberhentian Tenaga Honorer tersebut. (Herbert Roberto Sitohang)
Tapteng, SABISNIS.com - Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada…
DEPOK/ sabisnis.com/ Partai Anak Cabang (PAC)--Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menggelar Perayaan Hari Ulang Tahun…
Tapteng, SABISNIS.com - Dua unit Rumah terbakar di Kelurahan Tapian Nauli II Kecamatan Tapian Nauli…
Sumut, SABISNIS.com - "Aku telah mengakhiri pertandingan yang baik, aku telah mencapai garis akhir dan…
Tapteng, SABISNIS.com - Peran Generasi Muda untuk kemajuan bangsa dan pengembangan teknologi digital. Hal itu…
Tapteng, SABISNIS.com - Tujuan Saya berkunjung ke Perumda Mual Nauli Tapanuli Tengah, untuk bersilaturahmi di…