20 April 2026
Image default
Berita KawasanNasionalNewsRedaksi

Buron 6 Tahun AG Diamankan Tim Gabungan Kejari Kaur Kejati Bengkulu.

Bengkulu, Kaur – sabisnis.com – Kerja Keras dan pengamatan yang cukup lama, Intelijen Kejari Kaur dan Kejati Bengkulu Akhirnya membuahkan hasil. Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pemerkosaan dan pencurian tahun 2018 dapat di amankan di Bengkulu Selatan.

Kajari kaur Pofrizal SH.MH melalui Kasi Intel Andi Pebrianda SH. MH membenarkan adanya penangkapan DPO yang berinisial AG oleh tim gabungan Intelijen Kejari kaur dan Kejati Bengkulu. Penangkapan AG atas permintaan Bidang Pidum ke Bidang Intelejen Kejari Kaur dan Kejati Bengkulu.
“Pengamatan intelijen kejari kaur dan kejati yg panjang sehingga DPO bisa kita temukan dan kita amankan” jelas kasi Intel
Di ketahui AG merupakan terpidana kasus pemerkosaan dan pencurian yang menjadi DPO sudah 6 tahun.
Penangkapan AG atas Permintaan Bidang Pidum ke Bidang Intelejen Kejari Kaur untuk memantau dan mengamankan AG.
“Penangkapan atas adanya permintaan dari bidang pidum ke bidang intelijen kejari kaur dan kejati utk penangkapan DPO perkara pemerkosaan” tutup Andi Pebrianda SH. MH
(Bim)

Related posts

BRI Cabang Kebayoran Baru Luncurkan Kartu Debit Edisi Khusus Kolaborasi dengan FC Barcelona

REDAKSI

MT.Balwan Depok Laksanakan Pengajian Bulanan Di Depok

REDAKSI

DPP PWOIN Pusat Resmi Melantik DPC PWOIN Kabupaten Bogor Masa Bakti 2025 – 2030

REDAKSI

Leave a Comment