Tapteng, SABISNIS.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-Perjuangan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor : 1589/KPTS/DPP/IX 2024 tentang penunjukan dan penetapan Pelaksana Tugas (Plt). Ketua dan Sekretaris DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Tapanuli Tengah masa bakti 2019-2024.
Surat Keputusan bebas tugaskan Horas Sampetua Hutagalung dari Ketua DPC PDI-Perjuangan dan Ronal Pakpahan Sekretaris DPC PDI-Perjuangan masa bakti 2019-2024.
Komposisi Kepemimpinan DPC PDI-Perjuangan Tapteng sesuai keputusan DPP PDI-Perjuangan. Hunjuk Sarma Hutajulu, S.H., Sebagai Plt Ketua dan Sekretaris DPC PDI-Perjuangan Tapteng Disman Sihombing.
Dengan tegas Sarma Hutajulu, S.H., mengatakan dan minta: “Yang bukan Kader jangan bicara soal mekanisme Partai apalagi membuat pengakuan yang tidak benar.’
Lanjutnya: “Kalau ada orang lain yang mengurusi internal PDI-Perjuangan kami juga heran”. tambahnya.
Urus Rumah Tangga masing-masing jangan mengurusi Rumah Tangga orang, apalagi sampai mengklaim bahwa si A atau si B adalah bagian dari kami, jangan. terangnya.
Kami juga tidak pernah mengurusi internal Partai lain,” katanya, Kamis 05/09/2024 malam pada konfrensi pers terkait pelaporan KPUD Tapteng ke Polisi dan Bawaslu.
PDI-Perjuangan Polisikan KPUD Tapteng dugaan penyalahgunaan wewenang “Sarma Hutajulu menegaskan”, PDI-Perjuangan partai sudah teruji dan terbukti memiliki sistem kepartaian yang mempuni.
Hal itu dibuktikan dengan pengakuan salah satu organisasi berstandar Internasional yang diakui di Indonesia.
Perlu kami tegaskan bahwa PDI-Perjuangan ini bukan partai abal-abal semua ada mekanisme.
Satu-satunya Partai yang mendapatkan ISO adalah PDI-Perjuangan artinya apa, mekanisme kepartaian, mekanisme keorganisasian semuanya sudah diatur. Jadi jangan coba-coba mengurusi Partai ini,” kembali di tegasnya pungkasnya. (Demak MP Panjaitan/Pance).