Sarolangun, Sibisnis.com – heboh di beberapa media sosial tiktok dan Facebook Terkait pemberitaan tuduhan perselingkuhan yang di alami oleh ibu Halimah, tuduhan perselingkuhan seorang ibu rumah tangga ini terjadi di kecamatan Singkut, kabupaten Sarolangun Jambi.
Adanya beberapa pemberitaan di sosmed beserta ada sebuah rekaman video dimana sangat terlihat jelas ibu Halimah di datangi beramai-ramai dan dianiaya oleh Dwi Hasrini dan Ica Andreana, pada saat itu ibu Halimah sedang bekerja di BRI Link. Padahal ibu Halimah mengaku bahwa dirinya sudah bercerai selama 1 tahun dengan Muhammad Yusuf. Kemudian awak media mencoba menghubungi Ibu Halimah terkait vidio tersebut (yang di tuduh berselingkuh).
Pada saat awak media mempertanyakan kepada ibu halimah terkait vidio tersebut membenarkan bahwa “rekaman video itu benar, saat itu saya sedang bekerja di BRI Link, dan tiba-tiba saya di serang dan di aniaya tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu oleh Dwi Hasrini istri dari Muhammad Yusuf dan kemudian persoalan ini saya bawa keranah hukum karena saya di tuduh berselingkuh dengan suami Dwi Hasrini dan putrinya Ica Andrean, saya juga di aniaya hingga mengalami luka parah di pipi saya.” jelas Halimah.
Kemudian pihak kepolisian melakukan penyelidikan dengan beberapa bukti dan saksi, dan langsung memberikan surat panggilan kepada yang bersangkutan yaitu Dwi Hasrini atas penganiayaan terhadap saya. Lalu dengan membutuhkan waktu yang lumayan lama akhirnya yang bersangkutan meminta maaf kepada saya dan sepakat melakukan perdamian dengan bersyarat.
Dengan iklhas saya terima maafnya namun harus berjanji agar tidak mengulangi hal yang serupa terhadap saya ataupun orang lain, bersedia klarifikasi permintaan maaf di media sosial dan bersedia menghapus postingan di Facebook yang menghujat saya. Dan akhirnya kami berdua sepakat berdamai dengan syarat tersebut.
Namun sangat di sayangkan setelah syarat tersebut di sepakati bersama ternyata Dwi Hasrini hingga saat ini belum menghapus postingan ujar kebencian terhadap saya dan belum klarifikasi permohonan maaf di media sosial. Tetapi saya salaku korban penganiayaan tetap masih menunggu etikat baik dari Dwi Hasrini, dan apabila tidak juga dilakukan maka permasalahan ini mungkin akan saya perpanjang kembali. Karena saya tidak mau di tuduhkan sebagai pelakor, tegas Halimah.
“Halimah juga mengatakan “saat ini kami sudah berdamai dengan syarat wajib di klarifikasi terkait tuduhan yang saya alami, sehingga kami duduk bersama dan dan melakukan pencabutan laporan dengan adanya saksi dari pihak kepolisian dan kuasa hukum kami, dengan sayarat tertentu, perdamaian tersebut di laksanakan di Polres Sarolangun,” tegas ibu Halimah kepada Awak Media.
Lanjut Halimah, saya berharap kedepan nya tidak ada lagi tuduhan terhadap saya maupun orang lain hal yang serupa, semoga ini semua bisa kita jadikan sebuah pembelajaran, agar lebih bijak lagi dalam melakukan suatu tindakan” HarapNya. (Red)