Sarolangun, Sabisnis.com – Kecelakaan yang melibatkan sepeda motor dan truck boks terjadi di jalan lintas Sumatra simpang lampu merah sarolangun mengakibatkan M.ZURNI (54) pengendara SPM yamaha mio soul GT warna merah mengalami luka berat. Sabtu, 3 Agustus 2024, Sekitar 10.10 WIB.
Akibat kecelakaan ini pegendara SPM mengalami luka berat pada bagian kepala sehingga di bawa ke RS. LGM sarolangun guna dilakukan perawatan intensif.
Sementara itu mobil boks Mitsubishi Canter dengan nopol. BG 8406 NJ yang di kendarai oleh R. ZainudinZainudin, (51), warga JL.H adam Malik No 17 Rt. 023 kelurahan tehok kecamatan jambi selatan kota jambi ini sempat berusaha melarikan diri, namun dengan sigap anggota Satlantas sarolangun berhasil melakukan pengejaran dan mengamankan palaku.
Kapolres Sarolangun AKBP budi Prasetya S.IK M,Si melalui kasat lantas sarolangun AKP. Rio SiregarSiregar. Str, menjelaskan kronologis kecelakaan yang terjadi di simpang 4 lampu merah pasar sarolangun berawal dari sang pengemudi truck boks yang melaju dari arah singkut menunju merangin, sedangkan pengendara SPM tersebut dari pasar sarolangun menuju arah PLN.
“Sesampainya di lampu merah pengemudi mobil sudah melihat rambu rambu lampu berwarna kuning dari kejauhan, namun tetap menambah kecepatan lajur untuk melintas sehingga terjadilah kecelakaan tersebut.”JelasNya.
Dijelaksannya, pada saat itu datang motor dari arah pasar sarolangun menuju PLN sehingga tabrakan pun tak terhindarkan dan pengemudi truck langsung melarikan diri ke arah merangin.
“Anggota Sat Lantas langsung menghubungi polsek di sepanjang lintasan merangin untuk memberitahukan bahwa telah terjadi kecelakaan yang melarikan diri dengan ciri-ciri tersebut, sehingga selang 30 menit kemudian anggota polsek kota dan anggota polsek batin VIII melakukan pengejaran sehingga pengendara mobil boks tersebut berhasil di hentikan di desa tanjung dan di bawa ke polsek untuk di tindak dan di mintai keterangan lebih lanjut.Terangnya.
Penulis : Bagas Setiawan