Sumut. SABISNIS.com – Polda Sumatera Utara (Sumut) gelar kegiatan sosialiasi tentang pemahaman media sosial (medsos) bertempat di Aula Tribrata Mapoldasu, Rabu (26/06/2024).
Dengan dihadiri Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Koorsahli Kapolri Irjen Pol Edy Sumitro Tambunan, Divisi Humas Polri Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, Penasehat Ahli Kapolri Bidang Media Sosial Rustika Herlambang.
Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana, Pejabat Utama Polda Sumut, Kapolrestabes Medan, para Kapolres jajaran Polda Sumut serta Personel jajaran Polda Sumut.
Agung dalam sambutannya, menggaris bawahi, berbicara medsos saat ini kita tidak bisa lagi menyamakan persepsi medsos dari tahun-tahun lalu. ujarnya
Demikian perss release Kasi Humas Polres Tapteng Kompol Irawadi kepada SABISNIS.com pada Rabu (26/06/2024)
Lebih lanjut dikatakan: “Ini memerlukan kesiapan kita untuk transformasi, tentu kita menyiapkan transformasinya seperti apa, bagaimana kita menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) “. katanya.
Ungkap Agung: “Medsos Tiktok merupakan sumber informasi yang harus dipahami”.
Untuk Polda Sumut telah memberikan ketegasan kepada para Personel untuk membedakan akun pribadi dan akun official.terangnya.
“Jika Personel menyampaikan informasi pribadi tidak dibenarkan membawa-bawa informasi kedinasan”. tegasnya.
Diharapkan dengan kegiatan ini para Personel mendapat banyak hal bagaimana ber medsos melalui branding dan penguatan organ-organ positif,” jelasnya.
“Bila awalnya penggunaan medsos Tiktok hanya untuk lucu-lucuan, ke depan kita bawa menjadi konten yang dapat membawa nama baik Kepolisian,” katanya
Agung juga menginstruksikan seluruh Kapolres jajaran memasang baliho serta ber medsos terkait pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
“Mari kita bangun alam sadar masyarakat sehingga citra Polri terus dinilai baik,” tandasnya
Koorsahli Kapolri, Irjen Pol Edy Sumitro Tambunan, ajak seluruh Personel untuk tidak takut ber medsos sebab, dengan ber medsos yang baik dapat menggambarkan citra Polri di hati masyarakat. pungkasnya. (Raiynhard M Panjaitan)