SABISNIS.COM, Jakarta a – Pelaku industri pasar modal terus berupaya meningkatkan kualitas pasar modal. Salah satunya melalui kerja sama pemanfaatan data kependudukan antara Self-Regulatory Organization (SRO) dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang sudah berlangsung sejak 2016.
Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Uriep Budhi Prasetyo mengatakan, salah satu manfaat penting dari kerja sama tersebut adalah proses validitas data investor pasar modal.
Sebab, selama ini KSEI berupaya membuat data nasabah investor yang akurat dengan mengacu pada verifikasi data kependudukan yang disediakan Dukcapil.
“Kita tingkatkan validitas datanya sehingga data calon investor akan tervalidasi sesuai data e-KTP yang ada di database Dukcapil, setelah itu baru kita berikan SID (Single Investor Identification),” terang Uriep di Jakarta, belum lama ini.
Menurut Uriep, peningkatan kualitas pasar modal melalui kredibilitas data investor bersifat sangat urgent.
“Dari sisi kualitasnya, pemanfaatan data dari dukcapil ini sangat urgent, penting akurasinya, sehingga data yang di KSEI itu diharapkan ke depan dapat membantu pengembangan pasar modal,” jelasnya.
Selain itu, Uriep menerangkan bahwa validitas data juga sangat penting dalam rangka pengawasan dan perlindungan terhadap investor. Sebab, kerja sama yang juga melibatkan 105 perusahaan efek secara langsung dapat menghindari risiko terjadinya kesalahan data yang dapat merugikan investor.
“Pemanfaatan dari data kependudukan ini oleh perusahaan efek secara langsung sebagai upaya untuk menghindari risiko kesalahan input dan human error dalam pembukaan rekening. Juga untuk menghindari bagaimana investor jangan punya SID ganda, jadi satu orang satu SID,” pungkasnya.
Reporter : Asep Erwin
Sumber : Liputan6.com